Ruko di Bekasi Diduga Curi Listrik untuk Tambang Kripto Sejak 2020, Terungkap Berawal dari Laporan Warga

tambang kripto

ryokusai – Demam aset kripto memang sudah tidak segila beberapa tahun lalu. Namun, aktivitas Tambang Kripto atau mining Bitcoin ternyata masih terus berjalan. Bedanya, biaya listrik yang sangat besar membuat sebagian pelaku nekat mencari jalan pintas dengan mencuri aliran listrik.

Kasus terbaru terjadi di Bekasi, Jawa Barat. PT PLN (Persero) membongkar dugaan pencurian listrik yang digunakan untuk mengoperasikan tambang Bitcoin di sebuah rumah toko (ruko). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan belasan perangkat server yang diduga digunakan untuk aktivitas mining kripto.

Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa bisnis penambangan kripto bukan sekadar soal teknologi blockchain atau mata uang digital. Di baliknya, terdapat kebutuhan listrik yang sangat besar sehingga praktik pencurian arus listrik masih menjadi modus yang kerap ditemukan aparat.

Kasus Terbongkar Berkat Laporan Warga

Menariknya, pengungkapan kasus ini tidak bermula dari operasi khusus aparat, melainkan dari laporan masyarakat.

Awalnya warga memperhatikan adanya bangunan ruko yang diduga melanggar aturan penataan bangunan karena memakan area trotoar. Saat dilakukan pengecekan bersama perangkat lingkungan dan pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga menemukan instalasi listrik yang mengarah langsung ke dalam bangunan tanpa melewati meteran resmi PLN.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada PLN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil investigasi, petugas menemukan adanya sambungan listrik ilegal yang diduga digunakan untuk menghidupkan mesin penambangan Bitcoin.

PLN Temukan 12 Server Tambang Bitcoin

Saat masuk ke dalam bangunan, petugas menemukan sebanyak 12 unit server yang diduga merupakan perangkat mining Bitcoin.

Seluruh perangkat tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memutus sambungan listrik ilegal yang sebelumnya digunakan untuk mengoperasikan mesin-mesin tersebut.

PLN menyebut instalasi listrik ilegal tersebut diperkirakan menggunakan beban sekitar 33.000 VA. Sementara meteran resmi yang masih terpasang di lokasi hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan air di tiga unit ruko, sehingga muncul dugaan adanya jalur listrik lain yang tidak melalui alat ukur resmi.

Kenapa Tambang Kripto Membutuhkan Listrik Sangat Besar?

Banyak orang bertanya-tanya mengapa kasus pencurian listrik sering dikaitkan dengan tambang Bitcoin.

Jawabannya ada pada cara kerja proses mining.

Untuk memverifikasi transaksi di jaringan Bitcoin, komputer harus melakukan perhitungan matematika yang sangat kompleks selama 24 jam tanpa henti. Agar peluang memperoleh Bitcoin semakin besar, pelaku biasanya mengoperasikan banyak mesin sekaligus.

Setiap mesin ASIC (Application-Specific Integrated Circuit) dapat mengonsumsi daya listrik ribuan watt secara terus-menerus. Jika satu lokasi mengoperasikan puluhan hingga ratusan mesin, tagihan listrik dapat mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah setiap bulan.

Inilah yang membuat sebagian pelaku memilih jalan ilegal dengan menyambungkan listrik langsung ke jaringan PLN agar biaya operasional menjadi jauh lebih murah.

Bukan Sekadar Merugikan Negara

Pencurian listrik sering dianggap hanya merugikan PLN. Padahal dampaknya jauh lebih luas.

Sambungan listrik ilegal umumnya dibuat tanpa standar keselamatan kelistrikan. Instalasi seperti ini berisiko memicu korsleting, kebakaran, hingga gangguan terhadap jaringan listrik di lingkungan sekitar.

PLN juga menegaskan bahwa praktik tersebut membahayakan keselamatan masyarakat karena tidak dilengkapi sistem pengamanan yang sesuai standar.

Selain itu, pencurian listrik menyebabkan kerugian finansial yang pada akhirnya juga berdampak terhadap pelayanan kelistrikan secara umum.

Modus yang Berulang di Berbagai Daerah

Kasus Bekasi bukanlah yang pertama.

Beberapa tahun sebelumnya, polisi juga mengungkap praktik serupa di Depok. Saat itu pelaku menyewa sejumlah ruko dan menarik sambungan listrik langsung dari jaringan PLN untuk mengoperasikan mesin tambang kripto. Kasus tersebut terungkap setelah warga mengeluhkan listrik yang sering padam secara tiba-tiba.

Pola yang digunakan memiliki kemiripan.

Bangunan biasanya tampak tertutup rapat, aktivitas keluar masuk orang sangat minim, tetapi terdengar suara kipas pendingin dan mesin yang menyala selama 24 jam.

Tidak jarang bagian depan bangunan dibuat terlihat seperti ruko biasa agar tidak menarik perhatian masyarakat.

Kenapa Ruko Sering Dipilih?

Bagi pelaku tambang kripto ilegal, ruko memiliki beberapa keuntungan.

Bangunan jenis ini umumnya memiliki kapasitas listrik yang lebih besar dibanding rumah tinggal. Lokasinya juga berada di kawasan komersial sehingga suara kipas pendingin mesin tidak terlalu mencolok.

Selain itu, banyak ruko yang disewa dalam kondisi kosong sehingga aktivitas di dalamnya sulit dipantau warga sekitar.

Meski demikian, penggunaan listrik dalam jumlah besar tetap dapat terdeteksi, terutama jika dilakukan melalui sambungan ilegal atau menimbulkan gangguan pada jaringan listrik di sekitarnya.

Apa Ancaman Hukumnya?

Dalam kasus Bekasi, PLN menyatakan akan membawa perkara tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.

Selain dapat dijerat dengan ketentuan mengenai penggunaan tenaga listrik secara melawan hukum, apabila penyidik menemukan unsur pidana lain, pelaku juga dapat dikenai pasal-pasal yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Besaran ancaman pidana nantinya bergantung pada konstruksi perkara, alat bukti yang ditemukan, serta ketentuan hukum yang diterapkan oleh penyidik dan pengadilan.

AspekTambang Kripto LegalTambang Kripto Ilegal
Sumber listrikMenggunakan meteran resmi dan membayar tagihanMenggunakan sambungan ilegal atau memanipulasi instalasi
Biaya operasionalTinggi sesuai konsumsi listrikDitekan dengan mencuri listrik
Keamanan instalasiMengikuti standar keselamatanBerisiko korsleting dan kebakaran
Status hukumSah selama memenuhi aturanBerpotensi melanggar hukum
Dampak ke masyarakatMinim jika sesuai aturanDapat mengganggu jaringan listrik dan membahayakan lingkungan

Kasus yang terjadi di Bekasi menunjukkan bahwa aktivitas penambangan kripto bukan masalah selama dilakukan sesuai aturan dan menggunakan sumber listrik yang sah. Persoalan muncul ketika kebutuhan energi yang besar mendorong sebagian pelaku melakukan pencurian listrik demi menekan biaya operasional. Selain merugikan negara, praktik seperti ini juga meningkatkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar karena instalasi yang digunakan tidak memenuhi standar. Dengan semakin berkembangnya teknologi aset digital, pengawasan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik diperkirakan akan menjadi tantangan yang terus dihadapi aparat dan penyedia layanan kelistrikan.

Referensi